BPS Tanjung Jabung Barat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 125 Petugas Sensus Ekonomi 2026
BPS Tanjung Jabung Barat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan-IST-
TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Jabung Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor BPS Tanjung Jabung Barat.
Kerja sama ini mencakup perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 125 petugas pemutakhiran kerangka geopasial dan muatan wilayah kerja statistik dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Para petugas akan terlindungi dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan aminan Kematian (JKM), terhitung sejak tanggal penandatanganan PKS hingga 31 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Jabung Barat, Indro Agus Febrianto, menekankan pentingnya perlindungan bagi para petugas lapangan yang memiliki risiko tinggi selama menjalankan tugas sensus.
“Perlindungan ini sangat penting mengingat risiko kecelakaan kerja di lapangan. Jika terjadi kecelakaan, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh hingga sembuh sesuai indikasi medis. Dan jika terjadi musibah meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris," jelas Indro.
BACA JUGA:Teng ! Madian Saswadi Jabat Sekretaris Wilayah DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPS Tanjung Jabung Barat beserta seluruh staf, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen kedua lembaga dalam memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh kepada tenaga lapangan yang berperan penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Dengan kerja sama ini, diharapkan para petugas dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan maksimal, tanpa perlu mengkhawatirkan risiko yang mungkin terjadi selama berada di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




