Terungkap! Begini Modus Pelaku Pencari Benda Purbakala di Kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi
Kawasan Candi Muaro Jambi. Polisi ungkap modus yang dipakai para pencari benda purbakala di kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-kemenparekraf.go.id
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tiga pencari benda purbakala di kawasan Candi Muaro Jambi, kini telah diamankan di Polsek Maro Sebo.
Mereka ditangkap polisi, saat sedang sibuk melakukan aktivitas pencarian benda purbakala di kawasan Candi Muaro Jambi.
Diduga, aktivitas pencarian benda purbakala di kawasan cagar budaya Candi Muaro Jambi ini sudah dilakukan sejak lama.
Lantas, bagaimana cara tiga pelaku ini mencari benda purbakala di kawasan itu.
BACA JUGA:Heboh! Satu Rumah dan Ruko di Pasar Kuwatik Kuala Tungkal Ambruk
Informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id, para pelaku mencari benda purbakala dengan cara menggali.
Tapi bukan asal menggali. Mereka dilengkapi oleh alat metal detector, serta sekop.
"Artinya mereka ini memang sudah biasa mencari benda purbakala di sekitar situ," kata sumber jambi-independent.co.id.
Agar tak ketahuan atau dicurigai, mereka sengaja melakukan aktivitas ilegal ini pada malam hari.
BACA JUGA:Simak! Ini Cara dan Syarat bagi Buruh Supaya Terima BSU Rp600 Ribu, ASN dan Polri Dapat Gak?
Sekitar pukul 01.00 WIB mereka mulai beraktivitas mencari benda-benda purbakala di kawasan tersebut.
Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pencari benda purbakala di kawasan Candi Muaro Jambi.
Ketiga pelaku ini ditangkap hari Rabu 4 Juni 2025 pukul 03.00 WIB, di seputaran Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Para pelaku yang diamankan adalah IS (38) warga Parit Culum, RE (37) warga Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, dan Sulaiman (35) warga Desa Muaro Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



