Sumur Bor Ilegal di Kecamatan Sungai Lilin Sumsel Terbakar, Sungai Parung Tercemar

Sumur Bor Ilegal di Kecamatan Sungai Lilin Sumsel Terbakar, Sungai Parung Tercemar

Asap membumbung tinggi dari api yang membakar sumur bor ilegal di Kecamatan Sungai Lilin, Sumatera Selatan.-ist/jambi-independent.co.id-

SUMSEL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Insiden sumur bor ilegal yang terbakar dan mencemari Sungai Parung di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu lalu 23 Juni 2024, kini menjadi perhatian serius setelah api meluas dan menyambar ke sumur bor ilegal lainnya.

Menurut laporan dari sumber di lapangan, penyebab pasti terbakarnya dua sumur minyak ilegal ini masih belum diketahui dengan jelas.

Namun, kejadian tersebut menyebabkan kepanikan di lokasi, dengan para pekerja berlarian menyelamatkan diri.

"Api tiba-tiba membesar di atas sumur bor yang sedang meluwing dan menyebar ke sumur di sampingnya. Para pekerja berusaha menyelamatkan diri dari ledakan dan menghindari aparat penegak hukum," ujar seorang saksi mata.

BACA JUGA:Sejarah, Polwan Dokkes Pertama Jadi Pati Polri

BACA JUGA:Pinto Jaya Negara Minta Perhatian Serius Pemerintah Provinsi Jambi untuk Keamanan Transportasi Sungai

Kondisi sumur bor ilegal yang rentan terhadap kebakaran diperburuk dengan kurangnya tindakan preventif pasca meluwing beberapa hari sebelumnya.

Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari tumpahan minyak, yang akhirnya memicu kebakaran susulan yang sulit dipadamkan.

"Pihak terkait perlu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengeboran ilegal ini. Hingga saat ini, belum ada penangkapan tersangka yang dilakukan, menunjukkan adanya pembiaran yang memungkinkan peningkatan kasus pengeboran ilegal," tambahnya.

Pj Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirim tim dari Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi lebih lanjut.

BACA JUGA:Tips Daftar IMEI iPhone Eks Inter Agar Dapat Semua Sinyal Provider

BACA JUGA:TABEL Simulasi Pinjaman KUR BRI 2024 Mulai Rp 10 Juta hingga Rp 500 Juta, Cicilan hingga 60 Bulan

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani pencemaran sungai ini dengan serius. Kami akan membentuk tim lintas sektor untuk segera menanggulangi masalah ini," ujarnya saat dihubungi.

Sementara itu, AKBP Imam Safei, Kapolres Musi Banyuasin, menyatakan bahwa masalah ini sudah dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan yang melibatkan berbagai pihak terkait seperti SKK Migas dan KKKS untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: