Hasan Ibrahim Sudah Dengar Kabar Dirinya Jadi Tersangka Kasus Ketok Palu, Minta Maaf Kepada Masyarakat

Hasan Ibrahim Sudah Dengar Kabar Dirinya Jadi Tersangka Kasus Ketok Palu, Minta Maaf Kepada Masyarakat

Hasan Ibrahim--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PPP, Hasan Ibrahim usai menjalani dari Tim Penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 11.15 WIB.

Saat diwawancarai, Hasan mengaku sudah mendengar kabar bahwa dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap ketok palu ini.

"Kepada semua pendukung dan masyarakat saya, saya minta maaf atas segala kekeliruan, kekhilafan dan keterlanjuran kejadian ini," ucapnya.

Hasan mengakui menerima uang suap tersebut namun sama sekali tidak tau mengenai asal usul uang yang diterimanya itu.

BACA JUGA:Jalan Jendral Sudirman Depan Transmart Macet, Ini Alasannya

BACA JUGA:Vendor Reklame Mulai Bongkar Papan Reklame di depan Transmart, Begini Situasinya

"Kalau seandainya saya tau itu ada racunnya tidak mungkin saya ambil, karena waktu itu ada orang kasih kita ambil saja," tambahnya.

Mengenai pemeriksaan dirinya hari ini, dikatakan Hasan bahwa pertanyaan dari penyidik masih sama saja dengan sebelumnya.

Diketahui, Hasan diperiksa Penyidik KPK di Gedung Lama lantai II Mapolda Jambi. 

Tampak sangat jelas, ia memasuki ruangan pemeriksaan penyidik KPK menggunakan pakaian kemeja batik berwarna biru dengan menggunakan kopiah. 

BACA JUGA:Tegaskan Sengketa Direksi Bukan di PHI, Kuasa Hukum PT HAL Hadir Ahli

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Sejumlah Papan Reklame Tak Berizin di Kota Jambi Dibongkar Siang Ini

Hasan Ibrahim sebelum memasuki ruangan pemeriksaan penyidik KPK saat dimintai keterangan mengatakan bahwa ia dipanggil oleh Penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan hanya sebagai saksi. 

"Diperiksa hanya sebagai saksi,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: