Ancam Akun Penyebar Isu SARA Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu : Langsung Blokir

Ancam Akun Penyebar Isu SARA Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu : Langsung Blokir

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja-Foto : Intan Afrida Rafni-Disway.id

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDBawaslu memastikan akan langsung menindak tegas akun media sosial yang menyebarkan isu SARA selama tahapan pemilu 2024 mendatang.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Dirinya melarang keras buzzer yang menyebarkan isu sara di Media Sosial selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rahmat mengancam akan langsung memblokir akun buzzer yang menyebarkan isu suku,agama,ras dan antar golongan di media sosial apalagi sampai membuat gaduh.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Kuota Beasiswa untuk 3.256 Orang Tahun Depan

BACA JUGA:Tunjangan Guru Madrasah Non ASN Segera Cair, Ini Kriteria Penerima

"Kalau yang menyerang keyakinan seseorang, menyerang pribadi calon anggota legislatif, calon-calon presiden, itu kita take down," ujar Rahmat Bagja saat ditemui media di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2022.

Bagja mengatakan bahwa nanti pihak Bawaslu akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menindaklanjuti jika ditemukan perkara tersebut.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pihak Facebook, WhatsApp dan platform media sosial lainnya agar tidak ada konten SARA selama tahapan Pemilu 2024.

"Tindak pidana itu yang terakhirlah, yang penting kan dicegah untuk tidak muncul (akun lainnya). Yang namanya media sosial kan dimatikan satu, muncul seribu," kata Bagja.

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (18) - Judi dan Jatah

BACA JUGA:Tesla akan Produksi Robot Pertamanya, Elon Musk Nilai Lebih Menguntungkan Dibanding Mobil

"Kita akan kembali menjalin MOU dengan teman-teman platform Whatsapp, Facebook dan sebagainya," tambahnya.

Sebagai ketua Bawaslu, Bagja tidak akan pandang bulu dalam hal perkara ini. Ia akan tetap menindak lanjuti dengan cara memblokir akun tersebut meskipun sudah memiliki pengikut yang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id