Kepastian Pacar Brigadir J Hadiri Autopsi Ulang Besok, Ini Jawaban Kuasa Hukumnya

Kepastian Pacar Brigadir J Hadiri Autopsi Ulang Besok, Ini Jawaban Kuasa Hukumnya

Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J.-dok/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Vera Simanjuntak, pacar mendiang Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dipastikan tak hadir saat proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dijadwalkan Rabu, 27 Juli 2022 besok pagi.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Vera Simanjuntak yakni Ramos Hutabarat. "Benar, klien kami tidak bisa datang," kata Ramos pada Selasa, 26 Juli 2022.

Lebih lanjut, Ramos menjelaskan alasan kliennya itu tidak bisa datang dalam proses autopsi Brigadir J. "Masih sedih dan belum siap mentalnya untuk melihat proses autopsi tersebut," tutupnya.

Vera Simanjuntak sebelumnya belum bisa dipastikan datang atau tidak saat pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dijadwalkan pada hari Rabu mendatang.

BACA JUGA:Breaking News, 3 Orang Tewas di Lubang Jarum Penambangan Emas Ilegal di Merangin

BACA JUGA:Komnas HAM Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Muaro Jambi

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Vera, Ramos Hutabarat saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Juli 2022. "Belum terkonfirmasi sampai sekarang apakah klien kami akan datang atau tidak," katanya.

Vera Simanjuntak sendiri sudah menjalani pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi, pada pukul 18.45 WIB.

Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.

BACA JUGA:Ini Identitas Korban Tewas di Lubang Jarum Penambangan Emas Ilegal di Merangin

BACA JUGA:Ini 7 Kiat Cari Aman Bonceng Anak Naik Motor

Ditambahkan Ramos, bahwa Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti. "Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J, akan dilaksanakan besok, Rabu 27 Juli 2022. Seluruh perhatian warga Indonesia, khususnya Jambi, tercurah pada kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: