Jembatan Parit Gompong di Deadline Maret

Jembatan Parit Gompong di Deadline Maret

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pembangunan jembatan di Jalan Lintas Kualatungkal-Jambi, Kelurahan Sungainibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, menuai kecaman dari warga.

Belum lagi dimusim penghujan dan air pasang laut naik, badan jalan menuju oprit jembatan tersebut digenangi air dengan ketinggian 50 cm. Genangan air itu diduga disebabkan tumpukan material bangunan yang menutupi jalur sisi jalan yang melimpah kejalur sisi lainnya.

Pekerjaan dengan nomor kontrak HK. 02.01/Bp/PJN-1.3/127/2021. Nilai kontraknya Rp 18.062.748.000. Waktu pelaksanaan 270 hari kalender. Proyek fisik tersebut dilaksanakan kontraktor PT Jambi Energi Cemerlang. Konsultan pengawas PT progresia Aditya Pratama KSO dan PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan.

Masyarakat setempat dan pengguna jalan yang kerap melintasi jalur tersebut mendambakan agar jembatan bisa segera digunakan. Pasalnya akibat pekerjaan jembatan itu, lajur yang dipakai hanya satu jalur sehingga sangat membahayakan pengendara.

Baca Juga: Ratusan Pegawai Batal Jadi Tenaga Fungisonal

"Di depan Puskesmas Tungkal II langganan terendam banjir saat hujan dan air pasang laut. Kami sebagai penggua jalan kadang kesusahan kalau lewat," kata Bujang, salah seorang pengguna jalan, Rabu (23/2).

Kondisi itu menjadi perhatian dari Anggota DPR RI, H Bakri. Menurut Bakri, dari informasi yang ia dapatkan pada Maret 2022, lanjutan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut harus sudah selesai.

"Kalau tidak salah saya dapat info katanya akhir Maret harus sudah selesai, dasarnya dari mana itu kabarnya lagi ada permen yang memperbolehkan mereka kerja, makanya mereka berani," jelasnya.

Baca Juga: Sukandar: Realisasi Vaksin di Atas 70 Persen

Untuk saat ini, politis PAN itu sedang memasuki masa reses. Untuk itu dirinya juga ingin melihat bagaimana perkembangan pembangunan jembatan yang ada di Parit Gompong pada akhir reses nanti. "Nanti saya juga ingin melihat bagaimana perkembangannya," sebutnya. (rul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: