Kasus Covid Meningkat, Lapas Muarabungo Tiadakan Kunjungan untuk Keluarga
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Lapas Klas II B Muarabungo dikabarkan tidak menerima kunjungan untuk sementara waktu. Ini lantaran kasus Covid-19, sedang meningkat.
Kalapas Klas II B Muarabungo , Ridha Ansari menjelaskan, peniadaan kunjungan bagi keluarga warga binaan ke Lapas Bungo diberlakukan mulai Kamis (24/2) kemarin,
“Aturan itu berlaku hingga 31 juni 2022,” ujar Ridha Ansari.
Pemberlakukan aturan larangan berkunjung berdasarkan Permenkumham no 7 tahun 2022 kepada Warga Binaan Lapas Bungo
“Aturan ini semata-mata untuk melindungi kesehatan warga binaan di sini,” ungkap Ridha.
Baca juga: Libur, ASN Diminta Kurangi Mobilitas
Pihak Lapas Klas II B Muara Bungo memastikan jika aturan itu sudah disosialisasikan ke seluruh warga binaan yang ada di tempat mereka.
Di samping itu, Lapas Bungo memfasilitasi panggilan video untuk warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya.
“Ada di ruangan terpisah tapi tetap bisa berkomunikasi,” ungkap Ridha.
Baca juga: DPRD Beri Masukan Terhadap 5 Ranperda Kota Jambi, Wali Kota Jambi Fasha Bilang Begini
Antisipasi penyebaran Covid-19 ini dilakukan karena sebagai bentuk antisipasi meningkatnya Covid-19 di Bungo. (Mai/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: