Ganti Rugi Tanaman Tumbuh untuk Lokasi Lapas Belum Dibayarkan
KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ganti rugi tanaman tumbuh di lokasi rencana pembangunan Lapas di Desa Kemantan Hilir hingga saat ini tak juga dibayarkan oleh Pemkab.
Warga berharap pemerintah segera membayarkan ganti rugi tanaman tumbuh yang sebagiannya masih belum dibayarkan.
Salah satu pemilik tanaman tumbuh, Lukman Hakim kepada Jambi Independent mengatakan, janji Pemkab Kerinci sampai saat ini belum juga ditunaikan.
"kami berharap pemerintah kabupaten Kerinci bisa segera membayar ganti rugi tanaman tumbuh," harapnya.
Sementara Bupati Kerinci, Adirozal beberapa waktu lalu mengatakan, memang masih ada masalah tanaman tumbuh yang belum dibayarkan. Namun Pemkab akan membayar ganti rugi tanaman tumbuh saat Lapas akan dibangun.
Baca juga: Tiadakan Kunjungan untuk Keluarga
"Kapan Kemenkumham ingin membangun Lapas, sampaikan melalui surat. Agar kita bisa membayar ganti rugi tanaman tumbuh," katanya.
Lanjutnya, saat ini tanah untuk pembangunan Lapas di Desa Kemantan Hilir sudah menjadi milik Kemenkum dan HAM. "Silahkan saja masyarakat menggarap tanah tersebut. Namun jika nanti dibutuhkan maka tidak ada lagi ganti rugi, kecuali yang memang belum dibayar sebelumnya," kata Adirozal.
Dia menambahkan, sejak lama Pemkab Kerinci mengingikan adanya Lapas khusus Korupsi di sana. "Kita ingin Lapas khusus bukan Lapas umum," tegasnya.
Adirozal juga mengatakan, proposal pengajuan pembangunan Laps juga telah dikirim ke Kemekum dan HAM. Selain itu juga, sudah menyiapkan tanah untuk dijadikan lokasi pembangunan Lapas.
Baca juga: Pejabat Pelesiran Keluar Kota, Kantor Sepi
"Tanah sudah kita siapkan, bahkan sudah diserahkan ke Kemenkum dan HAM silahkan kapan mau dibangun," sebutnya. (sap/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: