Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Merangin Rupanya Masih Beroperasi
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tempat hiburan malam di Merangin rupanya masih beroperasi di bulan Ramadan. Padahal, sudah jelas ada Surat Edaran bupati yang mengatur terkait hal itu.
Bupati Merangin, Mashuri pun berang, mendapati sejumlah tempat hiburan malam masih beroperasi. Terlebih, ada pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang asik di tempat tersebut.
‘’Ini sudah sangat keterlaluan sekali, dan saya intruksikan kepada Kasat Satpol PP malam ini juga segara menyegel dan menutup tempat-tempat tidak jelas ini,’’ tegas bupati saat sidak di tempat hiburan malam, Senin 4 April 2022 malam.
Padahal, kata dia di depan pintu tempat hiburan malam itu sudah terpasang Surat Edaran bupati nomor 300/157/Pol-PP/PPHD/2022 untuk tutup selama ramadan.
BACA JUGA : Bupati Merangin: Orang dari Luar Rusak Merangin
BACA JUGA : Safari Ramadan ke Nalotantan, Bupati Merangin Singgung Soal Toa Masjid
Tempat hiburan malam yang disidak bupati dan rombongan itu, mulai dari hotel, panti pijat, salon, dan karaoke di kawasan Sungai Ulak, Kecamatan Nalotantan. Bupati juga sempat mengintip aktivitas sejumlah kos-kosan dalam Kota Bangko.
Setidaknya ada sekitar enam orang yang diamankan pada sidak tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Merangin untuk didata dan dimintai keterangan, selanjutnya dilakukan pembinaan.(min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: