Banyak OPD di Sarolangun Bayar Pajak Randis di Luar Sarolangun
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemkab Sarolangun masih banyak yang kedapatan membayar pajak randis di luar Kabupaten Sarolangun.
Kepala Kantor Samsat Sarolangun, Makhbub Junaidi mengatakan, untuk kendaraan dinas (randis) di Kabupaten Sarolangun, pada prinsipnya sudah mulai ada kesadaran untuk membayar pajak kendaraan dinasnya.
Hanya saja disayangkan, beberapa kendaraan dinas melakukan pembayaran pajak di luar Kabupaten Sarolangun. Contohnya, di Samsat tetangga yakni Kabupaten Merangin Batanghari, Muarojambi dan Kota Jambi.
Dengan dibayarnya pajak di luar Kabupaten Sarolangun, kata dia, tentu akan berdampak pada pendapatan daerah.
BACA JUGA : Duh, 5 Mobil Tanki PT Aliansi Sanjaya Berisi Solar Industri Sempat Diamankan
Ia menjelaskan, pihaknya diberikan target dalam capaian pemungutan pajak. Dari hasil capaian target, nantinya ada bagi hasil untuk kabupaten.
Menurut dia, jika penerimaan di Kabupaten Sarolangun itu kecil. Maka, bagi hasil yang akan diterima oleh Pemkab juga berdampak.
"Kalau capaian targetnya kecil, sudah jelas bagi hasil yang diterima pihak kabupaten juga kecil," kata Makhbub, Kamis 7 April 2022.
Diakuinya, pihak Samsat Sarolangun telah berkoordinasi ke dinas terkait perihal pembayaran pajak tersebut. Makhbub menuturkan, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk menyampaikan ke setiap OPD untuk membayar pajak kendaraan dinasnya di sarolangun.
"Kan bisa melalui Samkel, bisa di kantor induk. Kalau di Sarolangun ada kenapa harus bayar di luar Sarolangun," ujarnya. (bam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: