Tanaman Jernang Warga Sepintun Mati, Ini Penyebabnya
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI – Warga Desa Sepintun, Kecamatan Pauh merasa kecewa terhadap aktivitas survei seismik yang dilakukan PT Repsol. Sebab, akibat aktivitas itu, tenaman jernang milik warga mati.
Jernang sendiri adalah tanaman merambat yang memiliki peran sangat besar bagi masyarakat adat orang rimba. Salah satu warga Desa Sepintun, Eet Hudori menuturkan, masyarakat yang terdampak sudah menyampaikan komplain, dan meminta ganti rugi senilai Rp 60 ribu per tanaman jernang.
Baca Juga: Ngeri, Seorang Wanita di Tanjab Timur Tewas Dililit Ular
"Kompensasi yang diberikan pada masyarakat tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Sarolangun. Dalam Perbup Nomor 130/0221/PEM/2021 ketentuan pembayaran kompensasinya jelas, kalau cuma Rp 60 ribu petani jernang yang rugi," katanya.
Lanjutnya, di dalam Perbup tersebut, tanaman yang sudah berumur 5 tahun ke atas yakni dapat dihargai Rp 350 ribu per tanaman jernang.
Baca Juga: Perbaiki Mesin dan Kipas Pompong, Nelayan di Kualatungkal Ditemukan Tewas
"Artinya pihak perusahaaan telah melanggar Perbup yang sudah jelas itu menjadi acuan pihak perusahaan dalam memberikan kompensasi pada petani jernang," ujarnya. (bam/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: