Tak Tahan Lagi! Forum RTRW Gelar Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS

Warga yang turun ke jalan dan mengecam perbuatan PT SAS.-Fengki/jambi-independent.co.id,-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Forum RTRW Kota Jambi mengecam perilaku PT SAS yang dinilai tak memiliki hati nurani terhadap masyarakat Jambi.
Perilaku PT SAS ini, khususnya pada masyarakat Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan sekitarnya.
Warga menilai, PT SAS dengan sengaja menutup rawa-rawa yang merupakan lahan resapan air, yang berlokasi di belakang rumah mereka.
Rawa-rawa ini diketahui akan disulap menjadi Land Clearing Traca jalan angkutan batu bara serta stockpile batu bara PT SAS.
BACA JUGA:Ternyata Kucing Bisa Pubertas, Kok Bisa? Yuk Kenali Tandanya
Penggarapan ini kembali mendapat penolakan dari perwakilan forum RTRW setempat yang sebelumnya sempat disuarakan.
Pada hari Minggu, 6 Juli 2025, warga menggelar aksi penolakan pembangunan stockpile dan jalan batubara di kawasan Aur Kenali.
Mereka menilai, timbunan itu akan berdampak serius kepada pemukiman warga setempat.
Apalagi ketika hujan deras turun yang mengancam terjadi banjir atau genangan air di pemukiman warga.
BACA JUGA:Mengejutkan! BLACKPINK Rilis Lagu Baru saat Konser The DEADLINE Tourl
Seputaran rawa-rawa ada ribuan rumah warga. Ini sangat-sangat mengancam pemukiman warga dari bencana banjir.
"Jika rawa ini ditimbun, banjir akan lebih mudah terjadi,” kata Mahfuddin, selaku perwakilan ketua Forum RTRW.
Ia menilai perilaku PT SAS tidak mencerminkan tegasan dari Pemerintah Kota maupun Provinsi Jambi dalam mengawasi hal tersebut.
Padahal, sudah banyak warga menolak. Sudah berapa banyak statmen dari eksekutif serta legislatif.
BACA JUGA:Album Terakhir Gusti Irawan Wibowo, ENDIKUP Resmi Dirilis Hari Ini
Tapi fakta di lapangan, penggarapan lahan terus berlangsung oleh PT SAS.
"Tentu ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah serius dalam memperhatikan keselamatan warga,” pungkasnya.
Perihal hal tesebut, Mahfuddin meminta Pemkot Jambi untuk segera hentikan aktivitas pembangunan Land Clearing Traca jalan angkutan batu bara, karena sudah jelah melanggar Perda RT RW Kota Jambi.
Begitupun dengan gerakan massa hari ini merupakan wujudnyata dari pembuktian adanya tindakan pelanggaran atas norma atau kaidah hukum lingkungan dan hukum perizinan serta perampasan atas hak-hak masyarakat.
BACA JUGA:Sadis! Bacok Korban Hingga Pergelangan Tangan Putus, 2 Warga Masurai Ditangkap Saat Mau Kabur
“Aspirasi yang tercipta disebabkan karena adanya kebijakan sesat yang dilakukan oleh oknum pemerintahan berkompeten pada bidangnya,” lanjutnya.
Sebagai langkah nyata, forum RTRW akan melaporkan PT SAS ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, karena di nilai telah melanggar undang-undang lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: