Blak-blakan! Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Pengadaan Chromebook yang Lagi Diusut Kejagung

Blak-blakan! Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Pengadaan Chromebook yang Lagi Diusut Kejagung

Nadiem Makarim-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nadiem Makarim menegaskan pengadaan laptop Chromebook bukanlah program mandek.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 ini mengatakan, 97 persen laptop Chromebook sudah diterima oleh pihak sekolah.

Lanjut Nadiem, 97 persen laptop Chromebook sudah diterima 77 ribu sekolah pada tahun 2023, dengan sekolah penerima telah dipastikan aktif dan teregistrasi.

“Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97% daripada laptop yang diberikan pada 77 ribu sekolah tersebut, itu (sekolah) aktif, diterima dan teregistrasi. Dan kita melakukan sensus secara berkala,” ujar Nadiem,Selasa 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Tanda Kolesterol Tinggi yang Terlihat di Tangan, Mata, Betis, dan Kulit

Lebih lanjut, ia menerangkan pengadaan laptop Chromebook juga telah melalui proses evaluasi dan monitoring secara berkala.

Pada tahun 2023 misalnya, Nadiem mengatakan pihaknya bahkan telah memberikan pertanyaan kepada sekolah-sekolah yang menerima laptop.

Pernyataan yang diberikan, kata dia, bertujuan untuk memastikan apakah laptop digunakan untuk proses pembelajaran.

Hasilnya, ia menyebutkan sekitar 82 persen sekolah menjawab laptop tersebut memang digunakan untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk Asesmen Nasional maupun administrasi sekolah.

BACA JUGA:Nah! Begini Respon DPRD Kota Jambi Terkait Putusan Sekolah Gratis dari MK

"Jadi dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada Chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," imbuh Nadiem.

Adapun penjelasan Nadiem tersebut untuk menanggapi terkait penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Kejagung sendiri sedang menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: