Tumbangkan Kamala Harris, Donald Trump Kembali Jadi Presiden Amerika Serikat
Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat.-ist/jambi-independent.co.id-
Seharusnya dengan dukungan solid di legislatif, ditambah lembaga yudikatif di mana enam dari sembilan hakim Mahkamah Agung adalah hakim-hakim konservatif, Trump tak kesulitan mewujudkan janji-janjinya.
BACA JUGA:AHM Dukung Dan Wujudkan Mimpi Generasi Muda Indonesia
Jika dia memerintah dengan pendekatan seperti pada masa jabatan pertamanya, maka pendulum mungkin berubah lagi. Akibatnya dua tahun nanti, dalam Pemilu Sela 2026, menjadi momen penghakiman untuk Trump.
Jika dia berhasil memuaskan sebagian besar rakyat AS, maka legislatif tetap digenggam Republik sehingga pemerintahannya tuntas tanpa guncangan keras.
Sebaliknya, jika tidak berhasil memuaskan sebagian besar rakyat, maka dua tahun terakhir pemerintahannya bisa penuh gejolak seperti terjadi lima atau enam tahun silam.
Tapi apa pun itu, Donald Trump layak diselamati karena telah memenangkan pemilu, yang merupakan proses politik paling layak dalam menentukan kepemimpinan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: