Tingkatkan Kecakapan Personil, Wali Kota Fasha Buka Latsar FMD Satpol PP Kota Jambi

Tingkatkan Kecakapan Personil, Wali Kota Fasha Buka Latsar FMD Satpol PP Kota Jambi

Walikota Jambi Fasha buka Latsar FMD Satpol PP Kota Jambi-Foto : Diskominfo Kota Jambi-Jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Guna meningkatkan kecakapan dan profesionalitas para personilnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menyelenggarakan pelatihan dasar (latsar) Fisik, Mental dan Disiplin (FMD). Bertempat di Gedung BPSDM Provinsi Jambi, Senin pagi, 25 September 2023.

 Wali Kota Jambi, Syarif Fasha berkesempatan langsung membuka latsar tersebut. 

Pelatihan yang diikuti oleh 50 personil Satpol PP Kota Jambi itu, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kedisiplinan dan etika personil Satpol PP Kota Jambi dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah Kota Jambi.

Latsar ini digelar berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur tugas dan fungsi Satpol PP. 

BACA JUGA:Wow! Putra Bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Didaulat Jadi Ketua Umum PSI

BACA JUGA:Jambi dan Kurikulum Gambut

Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan pembagian urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk urusan pelayanan dasar dan penegakan peraturan daerah.

"Pelatihan ini diikuti 50 personel. Instrukturnya berasal dari TNI-Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan lainnya," ungkap Fasha dalam sambutannya.

Kata Fasha, latsar ini dilakukan juga bertujuan agar para personel Satpol PP Kota Jambi memahami secara jelas terkait tugas dan kewenangan masing-masing di dalam kesatuan dan pelayanan publik.

"Termasuk dalam penegakkan Perda, baik yustisi maupun non yustisi, mereka harus paham tugas pokok, peraturan apa yang melandasi, dan tindakan apa yang harus diambil. Jangan sampai mereka bertindak diluar ketentuan dan aturan," timpalnya.

BACA JUGA:Butuh Pinjaman dengan Bunga Rendah? Cek Skema Pinjaman KUR 2023, Angsurannya Murah Loh

BACA JUGA:Cabor Menembak Sumbang Emas Pertama Indonesia, di Asian Games 2023

Dirinya juga menekankan pentingnya mencapai standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan dalam peraturan. Terutama dalam hal ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Jangan sampai personel Satpol PP Kota Jambi salah bertindak atau semena-mena," tegas Fsha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: