Airlangga Hartarto Apresiasi Keputusan MK Tentang Sistem Pemilu Terbuka
Airlangga Hartarto Apresiasi Keputusan MK Tentang Sistem Pemilu Terbuka--
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan para pemohon seluruhnya terhadap sistem pemilu yang akan datang.
Penolakan ini berarti bahwa sesuai UU Pemilu 2017, maka sistem pemilu proporsional terbuka, tetap akan berlaku pada Pemilu 2023.
“Ini menjadi keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat,” kata Airlangga.
Airlangga juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati keputusan MK tersebut, serta melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Daya Tariknya Memikat, 5 Zodiak Perempuan Ini Terkenal Sering Bikin Laki-laki Baper, No 4 Misterius
BACA JUGA:BREAKING NEWS: MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka
"Mari kita semua menghormati bersama keputusan ini untuk mendorong pemilu yang tertib, aman dan adil” ucapnya.
Menko Perekonomian mengatakan, diketahui bahwa tahapan pemilu, baik pilpres dan pileg saat ini sudah berjalan dan tentunya jika terjadi perubahan maka akan mempengaruhi proses yang sudah berjalan.
Ia meminta agar masyarakat dan partai politik termasuk caleg untuk lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi mereka serta program-program yang ditawarkan dari pada menghabiskan energi untuk perubahan sistem pemilu.
“Lebih baik kita dan terutama Partai Golkar, untuk fokus membuat program-program yang akan ditawarkan kepada masyarakat dan pemilih, agar pemilu ke depan lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ucap Airlangga. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: