Disebut Tak Sesuai Spek, Polda Jambi akan Selidiki Pengadaan iPad di DPRD Kota Sungaipenuh

Disebut Tak Sesuai Spek, Polda Jambi akan Selidiki Pengadaan iPad di DPRD Kota Sungaipenuh

Ilustrasi ipad. Polda Jambi akan melakukan penyelidikan, terkait pengadaan iPad untuk anggota DPRD Kota Sungaipenuh.-ist/pixabay-

Sementara itu, anggota DPRD Kota Sungaipenuh Feri Satria mengatakan, pembelian iPad tersebut memang atas usulan dari DPRD Kota Sungaipenuh. 

Menurutnya, usulan pembelian iPad itu justru datang dari darinya sebagai anggota dewan. Ini karena menurutnya iPad itu berguna untuk penujang pekerjaan dewan.  

Sebenarnya katanya, dia mengusulkan hanya 25 unit untuk sebanyak anggota dewan, tapi rupanya yang dibeli sebanyak 35 unit. 

BACA JUGA:Perhatikan Tiga Hal Ini, Begini Konstruksi Bangunan Tahan Gempa, Tak Ambruk Kena Getaran

BACA JUGA:APBD Merangin Tahun 2022 Carut - Marut, Dewan Dari Fraksi Gerinda Sentil Pemkab Merangin

“Kita pertanyakan untuk siapa iPad dibeli 30 unit, padahal kita usulkan 25 hanya untuk anggota dewan. Kami tidak tahu untuk siapa saja," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam usulan dewan di tahun 2021 sebanyak 25 unit, dengan harga satuan sebesar Rp20 juta atau total Rp500 juta. Rupanya iPad itu bertambah menjadi 35 unit, yang seharusnya dananya Rp700 juta. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: