Gubernur Jambi Al Haris Resmikan Pusat Penangkaran Gajah di Kabupaten Tebo

Gubernur Jambi Al Haris Resmikan Pusat Penangkaran Gajah di Kabupaten Tebo

Gubernur Jambi Al Haris resmikan penangkaran gajah-Ist/jambi-independent -

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris didampingi Pj Bupati Tebo H Aspan meresmikan penangkaran satwa di kawasan Kaki Bukit Tiga Puluh, Desa Muara Sekalo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita bunga di area penangkaran.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, ada lima gajah yang dilepaskan untuk dikembangbiakan pada penangkaran di Kaki Bukit Tiga Puluh Desa Muara Sekalo ini.

"Sisanya ada 120 gajah liar yang berada di kawasan Bukit Tiga Puluh ini kami lindungi," ujarnya.

"Sebanyak 120 ekor gajah liar hidup setidaknya di area 600 hektare di wilayah bukit tiga puluh ini," katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi mengapresiasi berbagai pihak yang bekerja sama dalam upaya menjaga kelestarian dan keanekaragaman hayati seperti yang dilakukan BKSDA pada hari ini.

“Hal ini merupakan sebuah kebersamaan untuk menjaga dan melindungi sebuah habitat kehidupan. Hewan dan tumbuhan langka meskipun dilindungi juga harus dikembangkan serta dibudidayakan agar tidak punah,” ujarnya.

Melindungi, kata dia tidak berarti melarang pemanfaatan flora dan fauna yang dilindungi sepanjang berasal dari budi daya dengan sertifikasi tertentu yang tidak mengganggu alam.

Gubernur mendorong berbagai pihak untuk segera bersinergi mewujudkan penangkaran sebagai upaya untuk melestarikan keanekaragaman hayati serta memberi nilai tambah ekonomi.

"Kita minta Pemda Tebo bisa memanfaatkan peluang wisata ini nantinya,karena pengakaran gajah di provinsi jambi hanya ada di Kabupaten Tebo," pungkasnya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: