Tak Kebagian Hasil Sawit Curian, Jadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Marosebo Ulu
Polres batanghari saat menggelar pers release kasus tersebut-ist -
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Alasan Agus Andani (32) tega melakukan pembunuhan terhadap Muhlisin (26) di Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari bikin geleng-geleng kepala.
Ternyata, korban dihabisi karena tidak memberikan uang jatah hasil pencurian buah sawit kepada pelaku.
"Pada hari senin, pelaku bersama korban dan dua orang lainnya melakukan pencurian buah sawit milik PT APL, namun ternyata pelaku tidak mendapat uang hasil pencurian tersebut," kata Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, pada Jumat 13 Mei 2022.
Pelaku sudah menagih uang tersebut kepada korban di rumahnya, namun kata korban uang tersebut telah habis untuk dibelikan sabu-sabu, sementara pelaku tidak kebagian.
BACA JUGA:MU Sulit Dapatkan De Jong, Pasal Tak Lolos Liga Champions
BACA JUGA:Depresi dan Mau Bunuh Diri, Seorang Pria di Jambi Timur Dibawa ke Dinas Sosial
"Karena itu pelaku menjadi emosi dan nekat menghabisi nyawa korban," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Batanghari. Kali ini, Mukhlisin warga desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu ditemukam tewas bersimbah darah di kamarnya pada Kamis, 12 Mei 2022 malam.
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan mengatakan bahwa pelaku pembunuhan Mukhlisin sudah berhasil ditangkap.
"Benar, pelaku sudah berhasil kita tangkap, nanti jam 13.00 kita ekspos," kata Kapolres. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: