WFH Tak Berlaku untuk ASN Pemkot Jambi, Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi
Ilustrasi ASN Kota Jambi saat sedang mengikuti kegiatan kantor.-Dok-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sistim kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN, yang disebutkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, tak berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkot Jambi.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Lily Andriani Minggu 8 Mei 2022 menyebutkan, ASN di lingkungan Pemkot Jambi tetap masuk kerja sesuai jadwal, yakni Senin 9 Mei 2022 esok.
"Sesuai dengan arahan bapak walikota, kita harus segera menjalankan pelayanan. Masuk sesuai agenda awal, dengan tetap memperhatikan prokes," kata dia, Minggu 8 Mei 2022.
Untuk diketahui, MenPAN-RB setuju dengan usulan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau (WFH) bagi ASN.
BACA JUGA:Asyik, Usai Libur ASN Bakal WFH, Ini Kata MenPAN RB
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Hebat di SD 164 Kasang
Tjahjo mengimbau seluruh instansi pemerintahan agar mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan.
Pengaturan jadwal ini bisa dilakukan sejak Senin 9 Mei 2022 untuk mengantisipasi kemacetan arus balik lebaran 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri Listyo Sigit agar menerapkan kebijakan WFH,” kata Tjahjo, seperti dikutip pada Sumeks.co 8 Mei 2022.
BACA JUGA:Rekan Satpam PT MCPJ yang Tewas Bersimbah Darah Melarikan Diri, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Badan Sering Pegal Linu? Ternyata Ini 3 Penyebabnya
Dia meyakini WFH tidak mengganggu administrasi dan pelayanan pemerintah lain.
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sangat memungkinkan ASN bekerja lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Selain mengurai kemacetan arus balik lebaran 2022, WFH ini bisa dimanfaatkan ASN untuk isolasi mandiri setelah bertemu keluarga di kampung halaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: