Ratusan ASN Eselon IV Pemkab Tebo Batal Dialihkan Menjadi Tenaga Fungsional
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekitar 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo batal dialihkan menjadi tenaga fungsional.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo Haryadi.
Menurutnya, batalnya peralihan dari Eselon IV ke Fungsional. Karena, pengajuan yang diberikan terlambat sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hal ini diperkuat dengan surat pemberitahuan dari Kemendagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otda Akmal Malik.
Diakuinya, jika pengajuan yang disampaikan diberikan pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Hanya saja, memang pengajuan dilakukan pada akhir bulan. Sehingga di duga pengajuan baru sampai ke Kemendagri terlambat.
Sedangkan Ia beralasan, terlambat mengajukan karena harus teliti dalam mendata dan valid, sebelum memberikan data ke Kemendagri. Sehingga, hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Kita saat ini hanya bisa menunggu instruksi selanjutnya, dan berharap tidak ada sanksi yang akan diterima," pungkasnya(wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: