Ratusan Pegawai Batal Jadi Tenaga Fungisonal

Ratusan Pegawai Batal Jadi Tenaga Fungisonal

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekitar 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon IV Pemkab Tebo batal dialihkan menjadi tenaga fungsional. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo, Haryadi.

Menurutnya, batalnya peralihan dari Eselon IV ke Fungsional karena, pengajuan yang diberikan terlambat sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diperkuat dengan surat pemberitahuan dari Kemendagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otda Akmal Malik.

Baca juga: Sukandar: Realisasi Vaksin di Atas 70 Persen

Diakuinya, jika pengajuan yang disampaikan diberikan pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Hanya saja, memang pengajuan dilakukan pada akhir bulan. Sehingga diduga pengajuan baru sampai ke Kemendagri terlambat.

Sedangkan ia beralasan, terlambat mengajukan karena harus teliti dalam mendata dan valid sebelum memberikan data ke Kemendagri. Sehingga, hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Baca juga: Ratusan ASN Eselon IV Pemkab Tebo Batal Dialihkan Menjadi Tenaga Fungsional

"Kita saat ini hanya bisa menunggu instruksi selanjutnya, dan berharap tidak ada sanksi yang akan diterima," pungkasnya. (wan/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: