b9

Prodi Teknik Berubah Nama Jadi Rekayasa: Langkah Strategis Menuju Standardisasi

Prodi Teknik Berubah Nama Jadi Rekayasa: Langkah Strategis Menuju Standardisasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.--Ist/jambi-independent.co.id--

JAKARTA, JAMBI-INDEPEDENDENT.CO.IDKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (Prodi)  di seluruh perguruan tinggi Indonesia "Teknik" menjadi "Rekayasa"

Perubahan ini demi menyelaraskan istilah akademik nasional dengan terminologi internasional (engineering) serta mendongkrak daya saing global para lulusannya.

Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Menurut Lalu, penyesuaian nama ini akan mempermudah para lulusan perguruan tinggi dalam negeri untuk beradaptasi dan bersaing di panggung dunia karena menggunakan bahasa akademik yang setara.

BACA JUGA:Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara, Ada Penekanan Khusus untuk Prajurit: Jangan Sampai Langgar Aturan!

"Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering," ujar Lalu di Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Fleksibilitas Implementasi Kampus

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 ini sebenarnya sudah mulai diberlakukan sejak 9 September 2025 lalu. Kendati demikian, Lalu mengingatkan agar transformasi ini tidak bersifat kaku atau memaksa.

Pihak legislatif berharap perguruan tinggi tetap diberikan kebebasan akademik untuk menerapkan aturan baru tersebut sesuai dengan kesiapan tata kelola masing-masing institusi.

BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Tahu! Kemenhaj Buka Suara Soal Dam, Salah Cara Bisa Bikin Rugi Sendiri?

Fokus pada Substansi Kualitas Riset

Di samping persoalan administrasi dan perubahan nama, Komisi X DPR RI menekankan bahwa esensi utama dari kebijakan ini adalah peningkatan mutu pendidikan.

Berubahnya nama prodi harus diiringi dengan lompatan kualitas pada sektor riset dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Untuk mendukung ekosistem tersebut, pemerintah didorong agar tidak tinggal diam dan memberikan sokongan nyata bagi karya-karya ilmiah yang lahir dari lingkungan kampus.

BACA JUGA:Awalnya Dikira Kopi Biasa, Paket Mencurigakan di Bandara Jambi Ternyata Simpan Ratusan Gram Emas

"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," pungkas. *

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: