Nih! Ini Dia Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK per Desember 2025 dan Cara Cek Legalitasnya
Ilustrasi. Cek daftar pinjol yang terdaftar di OJK.-ist/jambi-independent.co.id-
77. Asetku,
78. Findaya.
BACA JUGA:Duh! Polisi Tangkap Wanita Usia 40 Tahun karena Jadi Pengedar Sabu di Kabupaten Bungo
Cara Mengecek Legalitas Pinjol di OJK
Untuk memastikan keamanan finansial dan data pribadi, masyarakat yang ingin menggunakan layanan P2P lending sangat disarankan untuk melakukan pengecekan legalitas secara mandiri.
Masyarakat dapat mengecek pinjol resmi OJK melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah:
- Website Resmi OJK: Mengakses situs resmi ojk.go.id.
- Call Center OJK: Menghubungi kontak OJK di 157.
- WhatsApp Resmi OJK: Menghubungi nomor layanan WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157.
- Aplikasi OJK Checking atau Kanal media sosial resmi OJK.
Dengan memanfaatkan kanal-kanal resmi ini, masyarakat dapat terhindar dari tawaran pinjaman online ilegal yang dapat menjerat dengan bunga tinggi, praktik penagihan yang tidak beretika, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



