Simak! Ini Alasan Istana di Balik Rangkap Jabatan Mentan Amran
Presiden RI Prabowo Subianto-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Petani di Geragai Tanjab Timur Kesulitan Dapatkan BBM Solar untuk Traktor dan Mesin Giling
Keputusan itu tertuang dalam dokumen salinan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang diteken Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



