Simak! Ini Tuntutan Buruh pada Aksi Demo 28 Agustus 2025 Besok
Ilustrasi. Besok, ribuan buruh akan menggelar aksi.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
BACA JUGA:Nah! BP Haji Jadi Kementerian, Ini Daftar 10 Negara Pemilik Kuota Haji Terbanyak
4. Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru
Putusan MK mewajibkan DPR dan pemerintah menyusun UU baru dalam dua tahun. Buruh menilai pembahasan berjalan lamban dan menuntut UU segera disahkan untuk menghindari kekosongan hukum.
Selain isu utama, Buruh mendesak perlindungan pekerja digital, tenaga medis, transportasi, pengajar, dan jurnalis yang sering bekerja tanpa kepastian status.
Mereka juga meminta pembentukan Satgas PHK, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta revisi RUU Pemilu untuk sistem demokrasi lebih baik pada 2029.
BACA JUGA:Pagi Ini, Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK
Said Iqbal memastikan aksi ini berlangsung damai.
“Ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan suara kolektif buruh agar kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan lebih berpihak kepada pekerja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



