Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi Tertentu
Asap vulkanik tampak menyembur dari Gunung Semeru pada Rabu, 2 Juli 2025-Foto/PVMBG-
JAMBIINDEPENDENT.CO.ID- Gunung Semeru di Jawa Timur kembali erupsi pada 2 Juli 2025.
Setelah sehari sebelumnya erupsi, kini letusan yang dihasilkan menghasilkan asap yang lebih tinggi.
Tampak dari foto yang disebarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) asap abu vulkanik berwarna abu-abu kehitaman yang tebal mengudara di langit.
Tinggi asap letusan mencapai sekitar 1000 meter dari atas puncak gunung. Dengan adanya erupsi beberapa kali ini status Gunung Semeru menjadi waspada
BACA JUGA:Sudah Cek Kesehatan, Ismail Ibrahim alias Mael Ditempatkan di Sel Lansia
Kondisi gunung vulkanik yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur ini membuat MAGMA Indonesia membuat beberapa imbauan bagi masyarakat lokal di sekitar gunur tersebut.
Dikutip dari webite MAGMA Indonesia, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di bagian sektor Tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
BACA JUGA:Selamat! 226 Personel dan PNS Polda Jambi Naik Pangkat
Hal ini karena kawasan tersebut berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Kemudian, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 3 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Erupsi gunung yang tentunya meluapkan berbagai macam material dari perut bumi membuat masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi dari hasil perut bumi itu.
Seperti awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
BACA JUGA:Iphone 17 Pro Siap Tampil Beda? Apple Dikabarkan Ubah Desain Ikonik!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



