Teng! Mulai 1 Juni 2025 Polri Laksanakan Sosialisasi ODOL
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mulai 1 Juni 2025, Polri secara resmi mengawali pelaksanaan sosialisasi mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Tahapan ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dan merupakan fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju zero ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.
Tahapan zero ODOL ini disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, Minggu tanggal 1 Juni 2025.
Tahap sosialisasi ODOL ini memiliki fokus antara lain, pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan (Over Dimension) di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Memperingati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila
Peningkatan kesadaran dan pendekatan persuasif, yaitu melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai rencana aksi yang akan dilaksanakan.
Tahap sosialisasi ini memiliki fokus antara lain, pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan (Over Dimension) di Indonesia.
Diharapkan, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan, atau tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Tahap ini, juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan," kata dia.
Menuju Indonesia zero ODOL bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



