Dosen Wajib Tahu! Menkeu Sri Mulyani Beberkan Rincian Besaran Tukin Dosen
Menkeu Sri Mulyani-ist/jambi-independent.co.id-
Sri Mulyani memastikan, fasilitas tukin diberlakukan per Januari 2025 meski Perpres 19/2025 baru diterbitkan pada April 2025.
Adapun nilai kebutuhan anggaran kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp2,66 triliun untuk 14 bulan, yang sudah mencakup gaji 12 bulan (Januari-Desember), tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13. Anggaran ini termasuk dalam pos belanja pegawai Kemendiktisaintek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



