Massa Pilih Lapor ke Propam Polda! Suhatman: Aksi Zona Merah Dihalang-halangi Polisi
Aksi zona merah di BPN Kota Jambi--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi penolakan terhadap klaim zona amarah kembali dilakukan massa, di Kantor BPN Kota Jambi, 2 September 2026.
Namun Aksi massa ini, berujung kecewa. Ini dikarenakan Aksi mereka dianggap dihalang-halangi Polisi, dari jajaran Polresta Jambi.
Salah satu koordinator aksi, Suhatman mengatakan, aksi ini adalah aksi damai, soal sertifikat tanah mereka yang masuk zona merah.
"Tapi kenapa kok kami dihalang-halangi," tegas Suhatman.
Maka dari itu, ia dan beberapa perwakilan massa saat ini mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan sikap dari personel Polresta Jambi.
"Kami aksi kok dihalang-halangi, resmi, ini kami mau ke Polda (Jambi) lapor ke Propam," sebutnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


