Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik
Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Jambi bersama Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi digital di bidang penegakan hukum.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin 31 Agustus 2026 di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi, yang dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Marsudin Nainggolan.
Kemudian, Kakanwil Ditjenpas Jambi TR Irwan Rahmat Gumilar, bersama tim perumus dari masing-masing instansi.
BACA JUGA:Transformasi Sampah Plastik Menjadi Minyak: Inovasi dan Hilirisasi Politeknik Jambi
Dalam kegiatan tersebut, para pihak membahas kesiapan dan langkah implementasi persidangan pidana secara elektronik, termasuk aspek sarana dan prasarana teknologi informasi, keamanan serta perlindungan data, kesiapan sumber daya manusia, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan harus tetap menjamin kualitas pemeriksaan perkara serta tidak mengurangi hak-hak para pihak, termasuk saksi dan korban.
Persidangan elektronik juga harus tetap menjaga esensi peradilan yang adil, profesional dan akuntabel.
Setelah rangkaian rapat koordinasi dan penyampaian tanggapan dari masing-masing instansi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik oleh Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Polda Jambi.
BACA JUGA:Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Muarojambi dan Pemkot Jambi Perpanjang PJJ
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Selain itu, sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kata dia, Polda Jambi mendukung penuh implementasi persidangan pidana secara elektronik.
"Transformasi digital ini harus mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penegakan hukum, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, keamanan data serta pemenuhan hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan,” ujar Kabid Humas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


