Tak Pernah Masuk Pagu Indikatif, Dewan Minta Pembangunan Lima Ruas Jalan di Provinsi Jambi Jadi Prioritas
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Juwanda.-SEPTIN RITA ANDINI/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Juwanda, meminta Pemerintah Provinsi Jambi memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dalam penganggaran APBD 2027.
Menurut Juwanda, Fraksi PKB memberikan perhatian serius terhadap sektor infrastruktur, khususnya perbaikan jalan provinsi yang hingga kini masih banyak dalam kondisi rusak.
"Fokus Fraksi PKB pada tahun 2027 salah satunya adalah infrastruktur jalan. Masih banyak ruas jalan yang harus segera ditangani," kata Juwanda, Selasa (4/8).
Ia menyebutkan sedikitnya ada lima ruas jalan yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penguatan Regulasi LGBT
Pertama, Jalan Lingkar Utara yang hingga kini pembangunannya belum tuntas. Menurutnya, proyek tersebut harus segera dilanjutkan agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Kedua, Jalan Padang Lamo. Juwanda mengatakan ruas jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif ketika akses Jalan Bungo–Padang terputus akibat bencana.
"Pengalaman saat jalan nasional putus, seluruh kendaraan dialihkan ke Padang Lamo. Karena itu, jalan ini harus dibangun dengan serius," ujarnya.
Selanjutnya, Jalan Kelok Sago. Ia menilai pembangunan jembatan di kawasan tersebut akan sia-sia apabila jalan penghubungnya tidak ikut diperbaiki.
BACA JUGA:DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna, Nasdem Berikan 12 Catatan
Kemudian, ruas Jalan Batang Asai di Kabupaten Sarolangun yang menghubungkan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin.
Menurutnya, jalan tersebut tidak hanya berstatus sebagai jalan provinsi, tetapi juga memiliki fungsi penting sebagai jalur evakuasi saat terjadi bencana.
"Kalau akses Batang Asai terputus, masyarakat bisa terisolasi. Karena itu, jalan ini penting sebagai jalur evakuasi, baik bagi masyarakat Batang Asai maupun Jangkat Timur," katanya.
Terakhir, Juwanda menyoroti ruas Jalan Pasar Masurai–Koto Tapus di Kabupaten Merangin.
BACA JUGA:Kondisi Rusak Parah, Pemprov Jambi Usulkan Perbaikan Jalan Padang Lamo Lewat APBN
Ia mengaku kecewa karena sejak berstatus sebagai jalan provinsi pada 2023, ruas tersebut belum pernah masuk dalam pagu indikatif APBD.
"Sampai penganggaran 2026, jalan ini tidak pernah masuk pagu indikatif. Padahal statusnya sudah menjadi jalan provinsi sejak 2023," tegasnya.
Juwanda juga menyayangkan belum adanya inisiatif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan ruas jalan tersebut ke dalam pagu indikatif sejak 2024 hingga 2026.
Ia mengaku mendapat penjelasan dari Gubernur Jambi, bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan belum dimasukkannya proyek tersebut ke dalam pagu indikatif.
BACA JUGA:5.000-an Pelanggan Bakal Terdampak Efek Kemarau, Pendistribusian Air PDAM Kota Jambi Dibatasi
Namun, menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk terus menunda pembangunan.
"Harapan kita, pada APBD 2027 nanti lima ruas jalan ini sudah menjadi prioritas sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



