bank jambi baru

Penyaluran Bantuan Dari BAZNAS Tanjabtim Terhenti, Ternyata Ini Penyebabnya

 Penyaluran Bantuan Dari BAZNAS Tanjabtim Terhenti, Ternyata Ini Penyebabnya

PENGURUS : Baznas Tanjabtim menghentikan penyaluran bantuan untuk sementara waktu dikarenakan faktor habisnya masa jabataan pimpinan.-Foto : Harpandi-jambi independent

MUARASABAK,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjab Timur untuk sementara menghentikan seluruh aktivitas administrasi dan penyaluran bantuan kepada masyarakat. 

Penghentian layanan tersebut dilakukan karena masa jabatan pimpinan BAZNAS periode 2021-2026 telah berakhir dan hingga kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan.

Ketua Baznas Tanjab Timur, Syarifuddin mengatakan, masa tugas pimpinan BAZNAS berakhir pada 20 Juli 2026. Sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya tidak dapat menjalankan kegiatan administrasi maupun mendistribusikan bantuan kepada para mustahik sebelum SK perpanjangan diterbitkan.

"Selama SK perpanjangan belum keluar, kami belum diperbolehkan melakukan aktivitas administrasi maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:Masa Jabatan Sekda Berakhir November! Pemkot Jambi Siapkan Tahapan Pengisian Jabatan

Dirinya juga menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir BAZNAS tetap menerima berbagai pengajuan bantuan dari masyarakat. 

Permohonan tersebut di antaranya meliputi bantuan biaya pengobatan, pendampingan pasien yang akan berobat, hingga bantuan modal usaha. 

"Akan tetapi, seluruh pengajuan tersebut belum bisa diproses karena masih menunggu kepastian administrasi kepengurusan," jelasnya.

Menurutnya, bantuan pendampingan dan biaya pengobatan menjadi kebutuhan yang paling mendesak karena berkaitan langsung dengan kondisi kesehatan masyarakat yang memerlukan penanganan segera.

BACA JUGA:Santunan Jaminan Kematian Diserahkan, Bukti Nyata Perlindungan bagi Ketua RT

Syarifuddin berharap proses penerbitan SK perpanjangan kepengurusan BAZNAS Tanjab Timur dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan, termasuk menindaklanjuti berbagai permohonan bantuan yang telah masuk.

"Kami berharap SK perpanjangan segera diterbitkan agar pelayanan BAZNAS kembali normal dan seluruh permohonan bantuan, terutama yang berkaitan dengan biaya pengobatan, dapat segera kami tindak lanjuti," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait