WFH Jumat Harus Dipatuhi, Gubernur Jambi Al Haris Ingatkan OPD untuk Tidak Melanggar, Demi Efisiensi Anggaran
Gubernur Jambi, Al Haris.-ist/jambi independent-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris kembali menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat harus dijalankan secara penuh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Al Haris mengatakan, kebijakan WFH diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Namun, ia mengaku masih menemukan sejumlah OPD yang tetap menjalankan aktivitas di kantor pada hari Jumat. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama penerapan WFH.
"Kalau masih ada dinas yang masuk juga, percuma ada WFH. WFH kok masih masuk kantor juga," kata Al Haris, Kamis (23/7).
BACA JUGA:ASN Tebo Mulai WFH! Tak Semua Pegawai Bisa Kerja dari Rumah, Ini Aturan dan Sanksinya
Menurutnya, kebijakan WFH bukan sekadar memindahkan lokasi bekerja, melainkan untuk memangkas belanja operasional pemerintah yang selama ini cukup besar.
Ia menjelaskan, ketika kantor dikosongkan setiap hari Jumat, penggunaan listrik, air, pendingin ruangan (AC), hingga bahan bakar kendaraan dinas dapat ditekan.
Selain itu, belanja konsumsi, seperti nasi bungkus maupun konsumsi rapat, juga otomatis berkurang.
"Pemerintah menghendaki efisiensi itu dengan mengosongkan kantor setiap Jumat. Lampu dimatikan, AC tidak dinyalakan, air tidak digunakan. Dari rumah kita tetap bekerja sehingga terjadi penurunan belanja operasional," ujarnya.
BACA JUGA:Peringatan Keras Bupati Agus Rubiyanto! OPD Harus Bertindak Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat
Al Haris mengatakan, anggaran yang berhasil dihemat nantinya dapat dialihkan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Kita ingin dana transfer dari pemerintah pusat yang semakin kecil ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat," tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum memiliki angka pasti mengenai besaran efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
Karena itu, Al Haris meminta seluruh OPD benar-benar mematuhi aturan WFH agar evaluasi terhadap penghematan anggaran dapat dilakukan secara maksimal.
BACA JUGA:Terkait Polemik Unbari, Pemprov Jambi Ikut Keputusan Pusat
"Saya yakin kalau benar-benar dijalankan pasti ada pengurangan biaya. Tapi kalau masih masuk kantor, tentu tujuan efisiensi itu tidak akan tercapai," katanya.
Ia berharap mulai Jumat mendatang tidak ada lagi OPD yang melanggar kebijakan tersebut.
"Ya, mestinya tidak ada lagi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



