Al Haris Dorong Santunan BPJS Tak Hanya Konsumtif, Tapi Jadi Modal Usaha Produktif
Gubernur Al Haris Usul Dana BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha Warga Rentan Jambi--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan membahas penguatan skema perlindungan sosial bagi pekerja rentan dalam sebuah audiensi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa malam (2/6/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperluas jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Audiensi tersebut dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat beserta jajaran, termasuk Anggota Dewan Pengawas Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, serta Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin. Hadir pula Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian dan Kepala Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri, bersama pejabat Pemprov Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah, terutama bagi pekerja sektor informal, UMKM, dan masyarakat rentan miskin.
“Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas kami. Pemerintah daerah siap memperluas kerja sama agar semakin banyak masyarakat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Al Haris.
Dalam forum tersebut, Al Haris juga mengusulkan pendekatan baru dalam pemanfaatan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai bantuan tidak cukup hanya bersifat konsumtif, tetapi perlu diarahkan menjadi modal usaha produktif bagi keluarga penerima manfaat.
Menurutnya, langkah ini dapat mencegah munculnya kerentanan ekonomi baru ketika pencari nafkah utama meninggal dunia, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Untuk mendukung gagasan tersebut, Pemprov Jambi mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, dinas terkait, lembaga pendidikan, hingga pendamping UMKM agar penerima manfaat mendapatkan pelatihan dan pengelolaan usaha.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyambut baik komitmen Pemprov Jambi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.
Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong agar manfaat santunan dapat dikembangkan menjadi stimulus ekonomi produktif melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Melalui kolaborasi ini, penerima manfaat tidak hanya terlindungi, tetapi juga mendapatkan literasi keuangan dan peluang usaha produktif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi program agar memberikan dampak berkelanjutan bagi pekerja dan ekonomi daerah.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya perlindungan risiko kerja, tetapi juga instrumen penguatan ekonomi keluarga pekerja di Jambi.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



