PB Djarum
b9

DPR RI Himpun Masukan Daerah di Jambi untuk Perkuat RUU Ketenagakerjaan

DPR RI Himpun Masukan Daerah di Jambi untuk Perkuat RUU Ketenagakerjaan

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Ketenagakerjaan di Jambi untuk Penyempurnaan RUU--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menjaring aspirasi berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026), ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, pekerja, akademisi, hingga lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, dan dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, instansi terkait, organisasi pekerja, dunia usaha, serta akademisi.

Sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan pusat juga turut hadir, di antaranya Direktur Utama Saiful Hidayat, Anggota Dewan Pengawas Abdurrakhman Lahabato, serta Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja.

Dari unsur Kementerian Ketenagakerjaan RI, hadir Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Estiarty Haryani, serta sejumlah pejabat teknis lainnya yang membahas isu ketenagakerjaan secara komprehensif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melihat langsung kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk tantangan dan peluang yang ada.

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki karakteristik sektor kerja yang beragam, mulai dari perkebunan, pertanian, perdagangan, pertambangan, hingga industri pengolahan yang menjadi basis utama penyerapan tenaga kerja.

“Forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan kondisi riil di daerah, terutama terkait perlindungan pekerja, hubungan industrial, peningkatan kompetensi SDM, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh masukan dari daerah diharapkan dapat memperkuat substansi RUU Ketenagakerjaan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, penguatan kompetensi sesuai kebutuhan industri, serta perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.

Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX DPR RI berharap RUU Ketenagakerjaan yang sedang disusun dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: