PB Djarum
b9

Pemerintah Naikkan Royalti Emas hingga 20% dan Tembaga 13%, Ini Tarif Baru Lengkap di Revisi PP 19/2025

Pemerintah Naikkan Royalti Emas hingga 20% dan Tembaga 13%, Ini Tarif Baru Lengkap di Revisi PP 19/2025

ESDM revisi PP 19/2025: royalti emas naik hingga 20%, tembaga 13%, timah 20%, perak jadi progresif.-jambi-independent-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyesuaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas mineral strategis, termasuk emas, tembaga, nikel, timah, dan perak.

Penyesuaian ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian ESDM.

 

Mengapa Tarif Direvisi?

Alasan utama revisi ini adalah potensi windfall profit keuntungan berlebih yang diperoleh pelaku usaha akibat lonjakan harga komoditas mineral di pasar global.

Kenaikan harga emas, tembaga, perak, timah, dan nikel dinilai perlu diimbangi dengan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Revisi juga mempertimbangkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pentingnya pengenaan royalti terhadap mineral ikutan bernilai tinggi, seperti kobalt sebagai produk ikutan nikel matte, serta konsentrat seng dan konsentrat timbal.

BACA JUGA:Pilihan BBM Diesel Premium Makin Beragam: Shell Masuk, Ini Perbandingan Harga dengan Vivo dan BP

Perkembangan Harga Komoditas yang Memicu Revisi

Tembaga: Sejak Oktober 2025, HMA Tembaga menembus 10.000 US$/dmt dan terus naik — rata-rata 2026 mencapai 12.655 US$/dmt, jauh di atas rata-rata 2025 sebesar 9.819 US$/dmt.

Perak: HMA Perak sempat menembus 95,35 US$/toz pada Februari 2026 — lebih dari dua kali lipat rata-rata 2025 yang hanya 38,23 US$/toz.

Nikel: HMA Nikel 2026 rata-rata 16.822 US$/dmt, lebih tinggi dari rata-rata 2025 sebesar 15.177 US$/dmt. Sempat menyentuh 17.774 US$/dmt pada Februari 2026.

Timah: Rata-rata HMA Timah 2026 mencapai 51.101 US$/ton — hampir 50% di atas rata-rata 2025 sebesar 34.354 US$/ton.

BACA JUGA:Rekomendasi Mobil CVT Bekas Terbaik 2026: Jazz, Yaris, HR-V, hingga Alphard Gen 2

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait