Sertifikat Tanah Belum Diplotting? Ini Pentingnya Memastikan Letak Bidang Tanah Secara Digital
Kantor Pertanahan Kota Jambi mengajak masyarakat yang telah memiliki sertipikat tanah untuk segera melakukan plotting bidang tanah. --Ist/jambi-independent.co.id--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Jambi mengajak masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah untuk segera melakukan plotting bidang tanah guna memastikan letak dan batas tanah terdata secara akurat pada sistem peta digital pertanahan.
Langkah plotting penting sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui proses ini, posisi bidang tanah dapat diketahui secara lebih jelas dan terintegrasi dengan data pertanahan nasional.
Selain membantu meningkatkan validitas data, plotting juga menjadi salah satu cara efektif dalam meminimalisir potensi sengketa batas maupun tumpang tindih kepemilikan tanah di kemudian hari.
BACA JUGA:Berikan Kepastian Hukum! Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho G. Ali Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf
Dengan data yang akurat, proses pelayanan pertanahan pun dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terpercaya.
Kantor Pertanahan Kota Jambi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu munculnya permasalahan untuk melakukan plotting.
Semakin cepat bidang tanah dipetakan, maka semakin kuat pula perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki.
Masyarakat dapat mendatangi Kantor Pertanahan Kota Jambi untuk memperoleh informasi dan layanan plotting sertifikat tanah sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Kota Jambi Menerima Kegiatan Konsultasi Perjanjian Kerja Sama bersama Pengadilan Agama
Melalui program ini, diharapkan seluruh data pertanahan di Kota Jambi semakin tertib, valid, dan mampu mendukung terciptanya sistem administrasi pertanahan modern berbasis digital.
“Plotting hari ini, aman di masa depan,” menjadi ajakan sekaligus pengingat pentingnya menjaga legalitas dan kepastian data tanah sejak dini. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


