b9

Untuk Kelancaranan Perjalanan JCH Menuju Asrama Haji, Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Untuk Kelancaranan Perjalanan JCH Menuju Asrama Haji, Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.-ist/jambi independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara operasional angkutan batu bara di jalur darat. Keputusan ini diberlakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas Jemaah Calon Haji (JCH) menuju asrama haji.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Jambi tertanggal 28 April 2026 Nomor: S.500.10.27.7/917/SETDA.PRKM/IV/2026 tentang penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalan raya.

BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab Dua Jemaah Haji Kloter 13 Asal Kota Jambi Tunda Keberangkatan

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan setiap tahun untuk menghindari gangguan terhadap mobilitas jamaah calon haji, khususnya yang berasal dari kabupaten dan kota menuju Kota Jambi.

“Setiap tahun kebijakan ini diberlakukan untuk memperlancar arus lalu lintas rombongan jamaah calon haji. Tanpa pengaturan, dikhawatirkan keberangkatan atau jadwal kedatangan ke asrama haji bisa terganggu,” ujar Sudirman, Selasa.

Ia menjelaskan, penghentian sementara ini bertujuan agar seluruh jamaah dapat tiba di asrama haji tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagai alternatif, Pemprov Jambi mendorong para pelaku usaha batu bara untuk memaksimalkan distribusi melalui jalur sungai. Menurut Sudirman, kondisi debit air yang saat ini sedang pasang dinilai mendukung kelancaran angkutan melalui jalur perairan.

BACA JUGA:Diluncurkan di Jambi, Ombudsman RI Buka Posko Aduan Haji Daring 24 Jam

“Sejak awal kami sudah mengimbau optimalisasi jalur sungai. Jadi penekanan penghentian jalur darat ini demi kepentingan yang lebih besar, agar jamaah haji tidak terganggu,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jambi juga akan mempertegas kebijakan tersebut melalui surat edaran kepada seluruh pihak terkait.

Adapun penghentian sementara angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi akan diberlakukan mulai 10 Mei 2026 pukul 18.00 WIB hingga 21 Mei 2026 pada waktu yang sama.

Dengan kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama proses pemberangkatan jamaah calon haji dapat berjalan lancar dan aman.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait