b9

Kematian Dokter Internship Masih Misterius! Polda Jambi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes

Kematian Dokter Internship Masih Misterius! Polda Jambi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes

Kombes Pol Erlan Munaji-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kasus meninggalnya dokter muda program internship asal Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali menjadi sorotan publik.

Hingga kini, Polda Jambi masih menunggu hasil investigasi resmi dari Kementerian Kesehatan RI terkait penyebab pasti kematian tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari keluarga korban maupun pihak rumah sakit.

Meski demikian, koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan perkembangan kasus tetap terpantau.

BACA JUGA:Hadiri Peringati Hari Otoda dan Hardiknas di Bungo, Al Haris Tegaskan Pendidikan Berkualitas

“Sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk. Namun kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kasus ini,” ujarnya, Senin 4 Mei 2026.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi bahwa dokter muda bernama Myta Aprilia Azmy mengalami kelelahan ekstrem sebelum meninggal dunia pada akhir April 2026.

Dugaan beban kerja berlebih pun langsung memicu perhatian luas, mulai dari kalangan tenaga medis hingga masyarakat umum.

Banyak pihak mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter internship di rumah sakit.

BACA JUGA:Abdullah Sani: Jambi Perkuat Program BioCF-ISFL untuk Mendorong Ekonomi Hijau

Sebagai respons, Kementerian Kesehatan RI langsung menurunkan tim khusus ke RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, untuk melakukan audit internal secara menyeluruh.

Tim investigasi saat ini tengah menelusuri berbagai aspek penting, mulai dari jadwal dinas, beban kerja, sistem pembinaan, hingga kondisi kesehatan korban selama menjalani masa internship.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran dalam sistem yang berujung pada tragedi tersebut.

“Kami menghormati proses investigasi dari Kemenkes. Hasilnya nanti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Erlan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait