Tantangan dan Realitas Fiskal di RPJMD Provinsi Jambi
Noviardi Ferzi-dok/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Laptop Kamu Mulai Lelet dan Kusam? Ini Cara Bikin Tampilannya Kinclong dan Performanya Ngebut Lagi!
Angka ini, dalam kacamata teori ekonomi pembangunan, adalah sinyal peringatan serius. Kapasitas fiskal yang terbatas akan secara inheren membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya untuk program-program prioritas, terutama yang membutuhkan investasi besar dan jangka panjang.
Kondisi ini semakin diperparah dengan informasi terbaru mengenai proyeksi anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 diperkirakan sebesar Rp 4,6 Triliun, namun akan mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026 menjadi Rp 3,6 Triliun.
Penurunan Rp1 triliun ini sebagian besar disebabkan oleh tidak adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) langsung ke pemerintah daerah pada tahun tersebut.
Selain itu, dana tunda salur transfer oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi kemungkinan tidak akan diturunkan pada tahun 2026, sebagai bentuk kontribusi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pasanganmu Mulai Dingin? Coba 5 Cara Ampuh Ini Biar Dia Selalu Rindu
Ini mengindikasikan adanya pergeseran alokasi anggaran pusat ke balai-balai kementerian seperti Balai Cipta Karya, Bina Marga, dan Balai Sungai.
Implikasi dari rasio kapasitas fiskal yang rendah ini, diperburuk dengan proyeksi penurunan APBD, bukan hanya soal keterbatasan dana, melainkan juga potensi ketergantungan pada dana transfer pusat yang kini dialihkan dan dapat membatasi otonomi daerah dalam penentuan prioritas pembangunan.
Maka, pertanyaannya adalah, bagaimana RPJMD ini merespons keterbatasan fiskal yang semakin parah tersebut? Apakah ada strategi inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dan mandiri, ataukah hanya mengandalkan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang belum tentu terwujud di tengah keterbatasan ini?
Analisis efektivitas belanja pemerintah juga patut dipertanyakan, sebab meskipun diklaim berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, efektivitas dan keberlanjutan alokasi dan realisasi anggaran untuk mendorong sektor produktif secara merata serta kesinambungan proyek masih perlu dievaluasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Tahan Posisi di Pegadaian!
Ini mengindikasikan adanya celah antara niat dan dampak nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan, sebuah problem klasik dalam perencanaan pembangunan yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas yang lebih tinggi (Nugroho, 2003; Kismartini, 2005).
Oleh karena itu, penting untuk mempertanyakan apakah RPJMD ini secara konkret menguraikan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas belanja, terutama di tengah kondisi keuangan yang semakin ketat ini.
Misalnya, melalui penguatan sistem monitoring dan evaluasi, penerapan value for money, atau bahkan prioritisasi program yang memiliki multiplier effect tinggi dan relevan dengan fokus balai-balai kementerian.
Tanpa strategi yang jelas untuk mengatasi keterbatasan fiskal dan meningkatkan efisiensi belanja, target ambisius dalam RPJMD akan sulit terealisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



