Konflik Selesai! PT SBPU Ganti Rugi Rp300 Juta kepada Ahli Waris SAD
Penandatanganan berita acara penyelesaian konflik PT SBPU dengan ahli waris SAD, di Muaro Jambi.-junaidi/jambi-independent.co.id-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Konflik antara PT Sungai Bahar Pasifik Utama (SBPBU), dengan ahli waris Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bukit Jaya, berakhir sudah.
Konflik ini berakhir damai, lewat rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), Senin 30 Juni 2025.
Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa PT Sungai Bahar Pasifik Utama (SBPU) siap memberikan kompensasi kepada 8 perwakilan ahli waris suku anak dalam (SAD) sebesar Rp300 juta dan diserahkan secara langsung.
"Alhamdulillah hasilnya tadi, PT SBPU bersedia mengganti rugi kepada perwakilan ahli waris suku anak dalam sebesar Rp 300 juta," ucap BBS.
BACA JUGA:Kibarkan Bendera Israel, Finalis Miss Indonesia Asal Papua Pegunungan Didiskualifikasi
Dengan hasil rapat hari ini kata BBS diharapakan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta semua pihak untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Sementara itu, penyelesaian konflik sosial antara PT Bukit Bintang Sawit (BBS) dan warga Desa Sogo Kecamatan Kumpeh, masih ditinjau oleh tim terpadu.
"Untuk PT Bukit Bintang Sawit dan warga Desa Sogo masih ditinjau oleh Tim Terpadu. Dan semoga penyelesaiannya bisa secepatnya," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, yang hadir dalam perdamaian tersebut juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kerja sama semua pihak, sehingga penyelesaian ini berlangsung dengan aman, tertib, dan bermartabat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



