b9

APIP Masih Lemah, Gubernur Jambi Akui Tantangan di Lapangan

APIP Masih Lemah, Gubernur Jambi Akui Tantangan di Lapangan

Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.-ist/jambi-independent.co.id-kpk.go.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris secara terbuka mengakui bahwa posisi APIP di daerahnya masih lemah.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

Ia mencontohkan banyaknya kasus yang seharusnya bisa diselesaikan melalui pengawasan internal, namun justru langsung menyeret aparat penegak hukum (APH).

“APIP ini kadang ada tapi seperti tak ada. Mereka sulit mengembangkan sayap. Sebagai contoh, kepala sekolah ditekan LSM atau pihak lain, lalu masuk surat kaleng ke APH," kata dia.

BACA JUGA:Waduh! Jambi Masuk Kategori Rentan Korupsi, KPK Ingatkan Pejabat Jangan Serakah

Lanjut Al Haris, seharusnya ada perlindungan dan peran APIP dulu, sesuai SKP tiga menteri, Mendagri, KPK, Jaksa Agung. "Apa pun kondisi di daerah, dahulukan pencegahan,” katanya.

Di tengah tantangan fiskal, Haris juga menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan KPK. Saat ini sekitar 60% anggaran daerah masih bergantung pada dana transfer pusat.

“Ketika dana transfer ke daerah dikurangi, tentu ruang gerak kami menjadi lebih terbatas. Namun, dengan komitmen dan penguatan tata kelola, kami yakin bisa tetap memenuhi harapan masyarakat," kata dia.

Terlebih lanjutnya, nilai MCP Jambi pernah ada di posisi terbaik. "Sekarang menurun, dan itu akan kami evaluasi. Kami tidak khawatir, karena KPK ini teman kita. Kami siap berkoordinasi,” ujarnya, dikutip dari situs KPK.

BACA JUGA:Nah! Propam Polda Jambi Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Sumur Minyak Ilegal Terbakar

Menutup Luka Lama, Membuka Kesadaran Baru

Tak bisa dimungkiri, Jambi masih menyisakan catatan kelam dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018 terkait pengesahan RAPBD 2017 dan 2018. Kala itu, Gubernur Jambi 2016–2021, Zumi Zola, ikut terseret.

Dugaan suap "uang ketok palu" senilai Rp2,3 miliar juga menjerat 52 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah dijatuhi vonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

Belajar dari pengalaman itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan dan menyambut baik pendampingan dari KPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: