Usai Penetapan 3 Warga SAD Jadi Tersangka, Pengamanan Polres Sarolangun Diperketat
Pengamanan di Polres Sarolangun diperketat.-ist/jambi-independent.co.id-
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pengamanan di Polres Sarolangun diperkuat setelah penyidik menetapkan 3 warga Suku Anak Dalam (SAD) jadi tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap dua personel TNI dari Yonif TP 896/SP.
Penebalan personel dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan proses hukum berjalan aman, tertib dan kondusif.
Polisi juga terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencegah munculnya gesekan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tiga warga berinisial R, B dan D ditetapkan sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Sarolangun menggelar perkara pada Selasa 1 September 2026 malam.
BACA JUGA:Terungkap Saat Penanganan Kasus Pengeroyokan TNI di Sarolangun, 2 Warga SAD Positif Narkoba
Gelar perkara tersebut dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, bersama Wakapolres Sarolangun.
Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan perkembangan penyelidikan dan penyidikan, termasuk keterangan saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta hukum, keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum, keterangan saksi dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Proses selanjutnya akan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Wendi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Sarolangun Tetapkan 3 Warga SAD Jadi Tersangka, Kasus Pengeroyokan TNI
Setelah penetapan tersangka, Polres Sarolangun mengambil langkah pengamanan dengan melakukan penebalan personel di lingkungan Mako Polres Sarolangun.
Langkah tersebut bukan hanya untuk menjaga keamanan markas kepolisian, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian penanganan perkara dapat berlangsung tanpa gangguan.
Kapolres mengatakan pengamanan dan penebalan personel merupakan langkah antisipasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Pengamanan dan penebalan personel merupakan langkah antisipasi agar seluruh proses hukum dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” kata Wendi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


