bank jambi baru

Terungkap Saat Penanganan Kasus Pengeroyokan TNI di Sarolangun, 2 Warga SAD Positif Narkoba

Terungkap Saat Penanganan Kasus Pengeroyokan TNI di Sarolangun, 2 Warga SAD Positif Narkoba

Ilustrasi. Dua warga SAD positif narkoba, dari pemeriksaan Polres Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Penanganan perkara dugaan pengeroyokan terhadap dua personel TNI dari Yonif TP 896/SP di Kabupaten SAROLANGUN turut mengungkap temuan lain.

Dari pemeriksaan terhadap sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, 2 orang berinisial J dan R dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.

Keduanya kini akan menjalani proses asesmen dan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Hasil asesmen nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan terhadap keduanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Sarolangun Tetapkan 3 Warga SAD Jadi Tersangka, Kasus Pengeroyokan TNI

Temuan tersebut terungkap setelah Polres Sarolangun melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 14 warga SAD dalam rangkaian penanganan perkara dugaan pengeroyokan.

Dari jumlah tersebut, 9 warga telah dipulangkan, termasuk 3 orang yang masih di bawah umur.

Sementara terhadap J dan R, polisi mengambil langkah lanjutan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.

Dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut, Satreskrim Polres Sarolangun sebelumnya telah menetapkan tiga warga berinisial R, B dan D sebagai tersangka.

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan TNI! 5 Warga SAD yang Menyerahkan Diri Sudah Tiba di Polres Sarolangun Sore Ini

Penetapan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Selasa 1 September 2026 malam dengan mempertimbangkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah diperoleh.

Adapun J dan R yang dinyatakan positif narkoba merupakan bagian dari warga yang menjalani pemeriksaan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Hasil positif narkoba itu menjadi dasar untuk dilakukan asesmen dan TAT, bukan secara otomatis menjadikan keduanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan.

Polres Sarolangun masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait