bank jambi baru

Kasus Pengeroyokan TNI! 5 Warga SAD yang Menyerahkan Diri Sudah Tiba di Polres Sarolangun Sore Ini

Kasus Pengeroyokan TNI! 5 Warga SAD yang Menyerahkan Diri Sudah Tiba di Polres Sarolangun Sore Ini

Lima warga Suku Anak Dalam saat tiba di Polres Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Babak baru bergulir dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko di kawasan PT Sari Aditya Loka (SAL), Kabupaten SAROLANGUN, JAMBI.

Sebanyak lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Air Panas menyerahkan diri dan tiba di Mapolres Sarolangun, Minggu 30 Agustus 2026 sore.

Kelima warga tersebut tiba sekitar pukul 17.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di kawasan PT SAL.

Langkah lima warga SAD tersebut menjadi perkembangan penting setelah sebelumnya Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah meminta pihak-pihak yang diduga terlibat untuk kooperatif dan menyerahkan diri agar perkara dapat diproses melalui jalur hukum.

BACA JUGA:Lahan Terbakar di Muarojambi Tembus 325 Hektare, Status Naik Jadi Tanggap Darurat

Kelima warga SAD tersebut datang ke Polres Sarolangun tidak sendirian.

Mereka didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus serta Jenang Jalaludin.

Sekitar 15 warga SAD turut mengantar menggunakan tiga kendaraan roda empat.

Kehadiran para pendamping tersebut menunjukkan adanya upaya bersama untuk memastikan proses penyerahan diri berlangsung tertib sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum.

BACA JUGA:Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Muarojambi dan Pemkot Jambi Perpanjang PJJ

Kelima warga yang menyerahkan diri masing-masing berinisial R, D, W, Rn dan J.

Setibanya di Mapolres Sarolangun, mereka langsung diterima Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala, didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, serta personel Satreskrim Polres Sarolangun.

Polisi kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap kelima warga tersebut.

Dalam pendataan awal, kelimanya diketahui belum memiliki identitas kependudukan berupa KTP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait