bank jambi baru

Motor Hilang Saat Pawai, Polres Merangin Ungkap Kasusnya dalam 3 Jam dan Amankan Terduga Pelaku

Motor Hilang Saat Pawai, Polres Merangin Ungkap Kasusnya dalam 3 Jam dan Amankan Terduga Pelaku

Dalam waktu 3 jam, Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap pelaku curanmor.-ist/jambi-independent.co.id-

MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Seorang warga MERANGIN harus mengalami kejadian tak terduga saat mengikuti dan mengiringi pawai anaknya, Selasa 18 Agustus 2026. Sepeda motor yang diparkir di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten MERANGIN dilaporkan hilang.

Namun, laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor itu tak membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak melakukan penyelidikan dan sekitar tiga jam kemudian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial SR, seorang pria kelahiran 17 Desember 1995 yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA:Eks Napiter Ikut Upacara HUT ke-81 RI di Jambi, Ini Pesan Polda untuk Jaga Persatuan

Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh AKP Eka Putra Yuliasman Koto, melalui laporan pengungkapan kasus yang dilakukan Tim URC Opsnal Satreskrim Polres Merangin.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi, 18 Agustus 2026.

Korban berangkat dari rumahnya di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, sekitar pukul 09.30 WIB untuk melihat anaknya yang mengikuti pawai dan kegiatan drum band.

Korban kemudian mengikuti rombongan pawai hingga menuju kawasan Kantor DPRD Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:Dua Terdakwa Kasus Dugaan Asusila Murid Silat di Jambi Dituntut Belasan Tahun, Ini Rinciannya

Saat rombongan melintas di sekitar Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di luar gerbang kantor tersebut.

Sepeda motor yang diparkir disebut telah dalam kondisi stang terkunci. Setelah itu, korban berjalan mengikuti rombongan pawai hingga berakhir di sekitar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.

Namun, ketika hendak kembali mengambil kendaraannya, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi semula.

Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp18,7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait