Usai Detik-Detik Proklamasi, Puluhan Pelajar Konvoi Ugal-ugalan di Kota Jambi Berujung 33 Motor Ditindak Polis
Puluhan sepeda motor yang diamankan Satlantas Polresta Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi konvoi puluhan pelajar usai pelaksanaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Jambi berujung penindakan polisi, Senin 17 Agutus 2026.
Sebanyak 33 kendaraan roda dua ditindak personel Satlantas Polresta Jambi setelah rombongan pelajar tersebut diduga melakukan konvoi secara ugal-ugalan di jalan raya.
Kasatlantas Polresta Jambi AKP Rio R Siregar mengatakan, rombongan tersebut tiba-tiba muncul dari arah Taman Makam Pahlawan (TMP) menuju kawasan Simpang Jelutung.
Saat itu, personel kepolisian kebetulan sedang melaksanakan pengamanan dan pelayanan di Pos Lantas Jelutung.
BACA JUGA:Upacara HUT ke-81 RI di Batang Hari Berlangsung Khidmat, Delapan Warga Binaan Langsung Bebas
“Setelah detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, tiba-tiba mereka muncul dari arah TMP menuju Simpang Jelutung. Kebetulan kami sedang pengamanan di Pos Lantas Jelutung. Begitu sampai di sana, langsung kami tindak,” ujar AKP Rio R Siregar.
Menurut AKP Rio, selama melintas di jalan raya, rombongan tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Para pengendara disebut melakukan aksi berkendara secara ugal-ugalan. Bahkan, terdapat pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang atau gonceng tiga.
Selain itu, sejumlah pelajar terlihat membawa bendera yang disebut sebagai bendera sekolah.
BACA JUGA:Kemas Faried Dorong Seragam Gratis SD-SMP, Sambil Menagih Solusi Banjir Jambi
“Mereka sepanjang konvoi ugal-ugalan, gonceng tiga dan membawa bendera yang katanya bendera sekolah,” kata AKP Rio.
Dari informasi yang diterima kepolisian, rombongan tersebut berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya SMA DB, SMA Negeri 13, Yadika, dan SMK Negeri 2.
Dalam penindakan tersebut, Satlantas Polresta Jambi mencatat sebanyak 33 kendaraan roda dua terjaring.
Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah kendaraan yang diketahui tidak menggunakan pelat nomor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


