bank jambi baru

Gaspoll! Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus Selama 6 Bulan, 257 Orang Jadi Tersangka

Gaspoll! Satresnarkoba Polresta Jambi Ungkap 149 Kasus Selama 6 Bulan, 257 Orang Jadi Tersangka

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, didampingi Kasatresnarkoba AKP Tito Al Havezt.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selama 6 bulan, yaitu Januari hingga Juli 2026, diam-diam Satresnarkoba Polresta Jambi ternyata bergerak serius dalam menekan peredaran narkoba di Kota Jambi.

Tak tanggung-tanggung, dalam semester pertama tahun 2026 ini, Satresnarkoba Polresta Jambi menangani 149 laporan.

Dari laporan tersebut, ada 257 tersangka yang diamankan, terdiri dari 237 pria dan sisanya adalah perempuan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, didampingi Kasatresnarkoba AKP Tito Al Havezt, di Polresta Jambi, Kamis 13 Agustus 2026.

BACA JUGA:Pilihan Mobil Bekas 7-Seater Rp100 Jutaan yang Nyaman untuk Harian, Perjalanan Liburan Hingga Mudik

Kemudian, barang bukti yang diamankan adalah 3.564,79 gram sabu, 129,37 gram ganja, 5.447,5 butir pil ekstasi, dan 20 refil etomidate.

"Korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 23.808 jiwa," kata Kombes Ananto, yang baru dilantik sebagai Kapolresta Jambi pada Jumat 17 Juli 2026 lalu, menggantikan Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Sementara itu, 257 tersangka yang diamankan ini juga memiliki peran masing-masing. 49 orang sebagai bandar, 109 orang sebagai pengedar, dan 99 orang sebagai pemakai.

Berikut rincian ungkap kasus Satresnarkoba Polresta Jambi dari Januari - Juli 2026:

1. Januari

Dengan jumlah kasus 15, dan tersangka 15 orang. Barang bukti yang diamankan adalah 667,04 gram sabu.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Naik Rp20 Ribu dalam Sehari

Peran para tersangka dalam ungkap kasus ini adalah 4 orang bandar, 10 pengedar, dan 1 orang sebagai pemakai.

2. Feruari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait